www.pantaupublik.id – Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja dalam jumlah besar berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian setempat. Seorang pemuda berinisial AG ditangkap saat membawa 16 kilogram ganja kering yang disembunyikan dalam satu karung di bagasi taksi online yang ditumpanginya baru-baru ini.
Penangkapan terjadi di Korong Talao Mundam, Nagari Kataping, Kecamatan Batang Anai. Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu karung berisi 16 paket ganja berbentuk kotak yang dibungkus rapat dengan lakban kuning, disimpan di dalam mobil dengan baik.
Modus Operandi Penyalahgunaan Narkoba
Penyelidikan ini dimulai dari laporan masyarakat yang curiga terhadap adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Menurut informasi yang diterima, pemuda tersebut menumpang taksi daring dari Bukittinggi menuju Kataping dan membayar ongkos perjalanan sebesar Rp400.000 kepada sopirnya. Setelah diperiksa, sopir tersebut dinyatakan tidak terlibat dan tidak mengetahui isi karung yang dibawanya.
Pola penyelundupan dengan menggunakan jasa transportasi umum ini tergolong nekat, memanfaatkan keterbatasan pengawasan di sektor transportasi. Penggunaan transportasi daring memungkinkan pelaku untuk mengelabui petugas. Namun, informasi penting yang diperoleh dari warga setempat sangat membantu dalam menggagalkan rencana tersebut.
Strategi Penegakan Hukum dan Pengembangan Kasus
Setelah penangkapan AG, penyidik menemukan bahwa ganja tersebut berasal dari Kabupaten Agam dan diduga merupakan milik seseorang berinisial AD. AG mengaku ditugaskan untuk mengantarkan barang haram tersebut kepada sosok lain berinisial PK, yang kini berstatus sebagai pencarian orang.
Polisi juga menyita ponsel milik AG yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi narkoba. Proses penyelidikan tidak berhenti di situ; pihak kepolisian terus menelusurijaringan yang lebih besar di balik penyelundupan ini. Dengan jumlah ganja yang terungkap, jelas bahwa AG bukan hanya seorang pengguna, melainkan juga bagian dari jaringan pengedar yang lebih luas.
Kasat Narkoba setempat menegaskan komitmen mereka dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayahnya. Dua orang yang diduga terlibat, yaitu AD dan PK, telah diidentifikasi dan saat ini sedang dalam pengejaran. Hal ini menunjukkan adanya langkah proaktif dari pihak kepolisian untuk meningkatkan keamanan masyarakat dan menanggulangi masalah penyalahgunaan narkoba yang semakin meresahkan.
Saat ini, AG beserta semua barang bukti yang ditemukan sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian berharap langkah-langkah yang diambil ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan narkoba dan memperkecil peluang bagi peredaran obat terlarang di masyarakat.
Dengan upaya kolaboratif antara masyarakat dan pihak berwenang, diharapkan kedepannya peredaran narkoba dapat ditekan, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi semua. Penangkapan seperti ini menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan, demi menanggulangi masalah narkoba yang mengancam generasi muda.