• Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
Minggu, 29 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
Pantau Publik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pln
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pln
No Result
View All Result
Pantau Publik
No Result
View All Result

Penyelundupan 16 Kg Ganja Digagalkan, Pemuda Ditangkap dalam Taksi Online di Padang Pariaman

Penyelundupan 16 Kg Ganja Digagalkan, Pemuda Ditangkap dalam Taksi Online di Padang Pariaman

BacaJuga

Penyelundupan Narkoba dari Malaysia Terhenti, Dua Kurir Ditangkap Polres Karimun dengan Modus Sembunyi di Anus

Penyelundupan Narkoba dari Malaysia Terhenti, Dua Kurir Ditangkap Polres Karimun dengan Modus Sembunyi di Anus

Polda Kepri Musnahkan 5 Kg Narkotika untuk Selamatkan 23 Ribu Jiwa

Polda Kepri Musnahkan 5 Kg Narkotika untuk Selamatkan 23 Ribu Jiwa

www.pantaupublik.id – Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja dalam jumlah besar berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian setempat. Seorang pemuda berinisial AG ditangkap saat membawa 16 kilogram ganja kering yang disembunyikan dalam satu karung di bagasi taksi online yang ditumpanginya baru-baru ini.

Penangkapan terjadi di Korong Talao Mundam, Nagari Kataping, Kecamatan Batang Anai. Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu karung berisi 16 paket ganja berbentuk kotak yang dibungkus rapat dengan lakban kuning, disimpan di dalam mobil dengan baik.

Modus Operandi Penyalahgunaan Narkoba

Penyelidikan ini dimulai dari laporan masyarakat yang curiga terhadap adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Menurut informasi yang diterima, pemuda tersebut menumpang taksi daring dari Bukittinggi menuju Kataping dan membayar ongkos perjalanan sebesar Rp400.000 kepada sopirnya. Setelah diperiksa, sopir tersebut dinyatakan tidak terlibat dan tidak mengetahui isi karung yang dibawanya.

Pola penyelundupan dengan menggunakan jasa transportasi umum ini tergolong nekat, memanfaatkan keterbatasan pengawasan di sektor transportasi. Penggunaan transportasi daring memungkinkan pelaku untuk mengelabui petugas. Namun, informasi penting yang diperoleh dari warga setempat sangat membantu dalam menggagalkan rencana tersebut.

Strategi Penegakan Hukum dan Pengembangan Kasus

Setelah penangkapan AG, penyidik menemukan bahwa ganja tersebut berasal dari Kabupaten Agam dan diduga merupakan milik seseorang berinisial AD. AG mengaku ditugaskan untuk mengantarkan barang haram tersebut kepada sosok lain berinisial PK, yang kini berstatus sebagai pencarian orang.

Polisi juga menyita ponsel milik AG yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi narkoba. Proses penyelidikan tidak berhenti di situ; pihak kepolisian terus menelusurijaringan yang lebih besar di balik penyelundupan ini. Dengan jumlah ganja yang terungkap, jelas bahwa AG bukan hanya seorang pengguna, melainkan juga bagian dari jaringan pengedar yang lebih luas.

Kasat Narkoba setempat menegaskan komitmen mereka dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayahnya. Dua orang yang diduga terlibat, yaitu AD dan PK, telah diidentifikasi dan saat ini sedang dalam pengejaran. Hal ini menunjukkan adanya langkah proaktif dari pihak kepolisian untuk meningkatkan keamanan masyarakat dan menanggulangi masalah penyalahgunaan narkoba yang semakin meresahkan.

Saat ini, AG beserta semua barang bukti yang ditemukan sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian berharap langkah-langkah yang diambil ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan narkoba dan memperkecil peluang bagi peredaran obat terlarang di masyarakat.

Dengan upaya kolaboratif antara masyarakat dan pihak berwenang, diharapkan kedepannya peredaran narkoba dapat ditekan, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi semua. Penangkapan seperti ini menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan, demi menanggulangi masalah narkoba yang mengancam generasi muda.

Previous Post

Strategi Layanan di Industri Perhotelan FPP UNP Hadirkan Profesor dari Korea Selatan

Next Post

HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Mentawai Resmikan Mushala Al-Fatihah di Dusun Berkat

Rekomendasi

Perbaikan Jalan Rusak di Gates Mendapat Apresiasi dari Warga oleh BPJN Sumbar

Perbaikan Jalan Rusak di Gates Mendapat Apresiasi dari Warga oleh BPJN Sumbar

Direktur CV BMK H Jhon Reflita Menerima Penghargaan Dari Kanwil Dirjen Pemasyarakatan Sumbar

Direktur CV BMK H Jhon Reflita Menerima Penghargaan Dari Kanwil Dirjen Pemasyarakatan Sumbar

Penangkapan Seorang Pemuda Terkait Kasus Jual Sabu

Penangkapan Seorang Pemuda Terkait Kasus Jual Sabu

PAC Pemuda Pancasila Serasan Laksanakan RPP 2025, Wisnu Edhi Serukan Integritas dan Komitmen

PAC Pemuda Pancasila Serasan Laksanakan RPP 2025, Wisnu Edhi Serukan Integritas dan Komitmen

Polres Solok Selatan Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu di Sangir Jujuan

Polres Solok Selatan Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu di Sangir Jujuan

Digitalisasi Layanan, Aplikasi MyICON+ Dikenalkan ke UPT Pengelolaan Air Minum Provinsi Riau

Digitalisasi Layanan, Aplikasi MyICON+ Dikenalkan ke UPT Pengelolaan Air Minum Provinsi Riau

Sempat Dituding Korupsi, Papan Proyek Peningkatan Jalan RSUD Sanana Hanya Nyender 3 Bulan

Sempat Dituding Korupsi, Papan Proyek Peningkatan Jalan RSUD Sanana Hanya Nyender 3 Bulan

Sidebar

Kategori

  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Pln
Pantau Publik

© 2025 www.pantaupublik.id – Semua Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Sosial Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pln

© 2025 www.pantaupublik.id – Semua Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In