• Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
Senin, 22 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
Pantau Publik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pln
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pln
No Result
View All Result
Pantau Publik
No Result
View All Result

Sabu dalam Kerupuk Sanjai, Satresnarkoba Bukittinggi Tangkap Pengirim di Agam

Sabu dalam Kerupuk Sanjai, Satresnarkoba Bukittinggi Tangkap Pengirim di Agam

BacaJuga

Pelaku Curas di Belawan Diterjang Peluru dan Terjatuh

Pelaku Curas di Belawan Diterjang Peluru dan Terjatuh

Penangkapan Pelaku Tindak Pidana Narkotika oleh Sat Resnarkoba di Sibolga

Penangkapan Pelaku Tindak Pidana Narkotika oleh Sat Resnarkoba di Sibolga

www.pantaupublik.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bukittinggi baru-baru ini melakukan penggagalan terhadap upaya penyelundupan narkotika yang melibatkan paket berisi kerupuk sanjai. Kejadian ini terungkap di Kabupaten Agam, di mana seorang pria berinisial Jlhmi Sgr alias Lay ditangkap setelah berusaha mengirim 50 gram sabu ke Bekasi, Jawa Barat, dengan modus menyamarkan barang haram tersebut di dalam kotak makanan.

Penangkapan Lay dilakukan pada malam hari, tepatnya pada 15 November 2025. Hal ini menjadi bagian dari Operasi Tumpas Bandar Mandiri 2025, yang bertujuan memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Tentunya, keberhasilan ini menunjukkan kerja keras petugas dalam melacak dan menghentikan jaringan narkoba yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

Awalnya, petugas ekspedisi merasa curiga terhadap perilaku Lay yang tampak tidak konsisten ketika ditanya mengenai isi paket. Ketika paket tersebut diperiksa, ditemukan sabu yang diselipkan di antara kerupuk sanjai, mengindikasikan adanya modus operandi yang tidak biasa dalam pengiriman barang.

Detik-detik Penangkapan dan Modus Penyembunyian Narkoba

Kasat Resnarkoba Polresta Bukittinggi, AKP Nofridal, SH, MH, menjelaskan bahwa kecurigaan petugas semakin menguat setelah melihat jawaban Lay yang tidak memadai. Ketika paket dibuka di hadapan petugas ekspedisi, isi paket tersebut mencengangkan, yaitu sabu yang disembunyikan di antara makanan ringan.

Polisi kemudian melakukan penelusuran melalui rekaman CCTV di area pengiriman untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang pengirim. Meskipun gambar di CCTV tidak terlalu jelas, ciri fisik pengirim cocok dengan data target yang sudah dikumpulkan, sehingga akhirnya mengarah ke rumah Lay. Hal ini menunjukkan pentingnya teknologi dalam membantu mengungkap jaringan penyelundupan narkoba.

Penyisiran berlanjut hingga pihak berwajib melakukan penggerebekan di rumah Lay. Di lokasi tersebut, mereka menemukan Lay baru saja pulang dari rumah seorang rekannya, Robi, yang kini berstatus buronan. Penggerebekan ini menunjukkan betapa terorganisirnya jaringan yang terlibat, di mana Lay menjadi salah satu pengantar yang berusaha untuk menyembunyikan jejaknya.

Penyelamatan dari Jaringan Narkoba yang Terorganisir

Setelah mendapatkan informasi lebih lanjut, petugas menemukan satu paket sabu lainnya di kandang kambing di belakang rumah Lay. Tambahan paket ini mengindikasikan bahwa Lay tidak hanya bertindak sebagai kurir, tetapi juga bagian dari jaringan yang lebih besar. Lay mengaku bahwa tindakan tersebut merupakan perintah Robi, yang memintanya untuk mengirim sabu ke Bekasi.

Penggeledahan terhadap rumah Robi menghasilkan penemuan lain yang mengejutkan. Seorang pria bernama Kevin bersama stasiun hisap sabu dan sejumlah ganja telah ditemukan di lokasi tersebut. Namun, Robi tidak ada di tempat saat penggeledahan dilakukan, yang menandakan bahwa jaringan ini masih memiliki anggota yang beroperasi di lokasi lain.

Pihak ekspedisi, Nita, mengungkapkan peran pentingnya dalam penggagalan ini. Dia melakukan pelaporan karena merasa ada yang tidak beres dengan perilaku Lay. Keputusan ini menjadi salah satu langkah awal yang sangat penting dalam menghentikan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Tindak Lanjut dan Tuntutan Hukum Terhadap Para Pelaku

Setelah penangkapan, Lay dan Kevin dijebloskan ke Mapolresta Bukittinggi dan kini menghadapi tuntutan serius. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur berbagai sanksi bagi pelaku tindak penyalahgunaan narkoba. Ancaman hukuman bagi mereka bisa berkisar antara 6 hingga 20 tahun penjara, bahkan seumur hidup hingga pidana mati.

Kasus ini menjadi sorotan tidak hanya bagi pihak kepolisian, tetapi juga bagi masyarakat. Perhatian yang lebih besar perlu diberikan untuk menciptakan kesadaran akan bahaya narkoba, serta pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwajib dalam mengungkap dan mencegah kejahatan semacam ini.

Dengan operasi ini, diharapkan masyarakat lebih menyadari adanya ancaman narkoba di sekitar mereka dan bersedia melaporkan tindakan mencurigakan kepada pihak berwenang. Kerja sama antara masyarakat dan aparat hukum merupakan faktor kunci dalam pemberantasan narkoba yang efektif.

Previous Post

Reforma Agraria Mempermudah Warga Nunuk Baru untuk Usaha Ternak Domba

Next Post

GAS Sawahlunto Utamakan Pembinaan dan Pencapaian Prestasi

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Pln
Pantau Publik

© 2025 www.pantaupublik.id – Semua Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Sosial Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pln

© 2025 www.pantaupublik.id – Semua Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In