• Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
Senin, 22 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
Pantau Publik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pln
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pln
No Result
View All Result
Pantau Publik
No Result
View All Result

Reforma Agraria Mempermudah Warga Nunuk Baru untuk Usaha Ternak Domba

Reforma Agraria Mempermudah Warga Nunuk Baru untuk Usaha Ternak Domba

BacaJuga

Harlah Ke-53, DPC PDI Perjuangan Jember Adakan Penanaman Pohon dan Penyebaran Benih Ikan

Harlah Ke-53, DPC PDI Perjuangan Jember Adakan Penanaman Pohon dan Penyebaran Benih Ikan

Pemda Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Program Lingkaran Cinta

Pemda Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Program Lingkaran Cinta

www.pantaupublik.id – Kabupaten Majalengka merupakan sebuah wilayah yang kaya akan potensi dan tradisi agraris. Di Desa Nunuk Baru, kehadiran sertifikat tanah memberi makna lebih dari sekadar legalitas, melainkan juga sebuah harapan baru bagi warga dalam mengembangkan ekonomi berbasis pertanian dan peternakan.

Konsep usaha bersama yang dinamakan Pondok Domba Reforma Agraria lahir dari keberadaan program Kampung Reforma Agraria. Melalui pendampingan yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan setempat, masyarakat dapat menjamin kepemilikan tanah yang mereka miliki, sehingga memfasilitasi pengembangan usaha yang lebih produktif.

Kepala pengelola Pondok Domba, Karjoyo mengungkapkan, usaha ini dimulai dengan pemberian bantuan domba sebanyak sepuluh ekor. Seiring berjalannya waktu, jumlah domba terus bertambah, yang menandakan keberhasilan program ini dalam menggerakkan ekonomi desa.

Pentingnya Sertifikat Tanah bagi Masyarakat Desa Nunuk Baru

Sertifikat tanah di Desa Nunuk Baru memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Hal ini penting, terutama dalam konteks usaha yang mereka jalankan, agar tidak ada lagi kekhawatiran akan sengketa lahan di masa depan.

Keberadaan sertifikat juga mempermudah akses masyarakat terhadap modal. Dengan bukti kepemilikan yang jelas, warga bisa lebih mudah mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan untuk mengembangkan usaha mereka.

Karjoyo menambahkan, semua domba yang dibudidayakan dijual kepada Pemerintah Desa dengan harga yang kompetitif. Pendapatan tersebut kemudian digunakan untuk kembali mengembangkan usaha ternak yang lebih besar, menguntungkan, dan berkelanjutan.

Pondok Domba Reforma Agraria dan Pemberdayaan Ekonomi

Pondok Domba telah menjadi pusat pemberdayaan bagi warga setempat. Pada awalnya, hanya sekelompok orang yang terlibat, namun dalam perkembangannya, masyarakat lain juga ikut serta untuk mendapatkan manfaat dari program ini.

Proses pemeliharaan ternak domba di Pondok ini dirancang dengan baik untuk memastikan kesehatan dan reproduksi ternak, yang pada gilirannya berkontribusi pada kestabilan ekonomi desa. Masyarakat pun merasa lebih diberdayakan untuk berkembang.

Ahdi, salah satu warga yang terlibat, menunjukkan betapa pesatnya perubahan yang dialami. Dari seorang petani jagung, padi, dan cabai, kini ia bisa mendapatkan penghasilan tambahan melalui kegiatan beternak domba, yang secara signifikan membantu perekonomian keluarganya.

Kolaborasi Antara Pemerintah dan Masyarakat Sangat Diperlukan

Keberhasilan Pondok Domba Reformasi tidak lepas dari kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan. Program Pelepasan Kawasan Hutan hingga Redistribusi Tanah menjadi langkah awal yang mengawali semua sistem ini.

Dengan dukungan pemerintah, masyarakat Desa Nunuk Baru mendapatkan akses yang lebih baik terhadap sumber daya tanah. Program ini juga merangsang pengembangan pertanian dan peternakan yang lebih modern dan efektif.

Masyarakat berharap dukungan ini akan berlanjut. Khususnya, mereka menginginkan tambahan ternak untuk dikelola, sehingga bisa lebih banyak orang yang merasakan manfaat dari usaha bersama ini.

Previous Post

Wakaf Harus Menjadi Penggerak Ekonomi Umat Menurut Gubernur Mahyeldi

Next Post

Sabu dalam Kerupuk Sanjai, Satresnarkoba Bukittinggi Tangkap Pengirim di Agam

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Pln
Pantau Publik

© 2025 www.pantaupublik.id – Semua Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Sosial Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pln

© 2025 www.pantaupublik.id – Semua Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In