www.pantaupublik.id – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, baru-baru ini hadir dalam Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Kerinci yang dilaksanakan pada 1 Agustus 2025. Rapat tersebut merupakan forum penting untuk menyampaikan tanggapan resmi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai beberapa rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang akan menjadi dasar arah pembangunan daerah.
Rapat ini diadakan di ruang sidang utama Gedung DPRD Kabupaten Kerinci di Ujung Ladang, di bawah pimpinan Ir. H. Boy Edwar, MM. Dalam kesempatan ini, berbagai pihak penting, termasuk anggota DPRD, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari berbagai organisasi, turut hadir untuk menyaksikan agenda ini.
Bupati Monadi menekankan bahwa penyampaian Ranperda RPJMD 2025-2029 merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Dokumen ini harus disampaikan paling lambat 90 hari setelah dilantik dan menjadi pedoman bagi pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati memberikan perhatian khusus pada berbagai masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi RPJMD dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Jambi, berdasarkan masukan dari Fraksi Golkar. Ini penting agar pembangunan daerah tetap sejalan dengan program-program nasional dan provinsi.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah isu-isu strategis yang diangkat oleh fraksi-fraksi seperti Nasdem, PAN, dan PKS. Isu-isu ini meliputi pengangguran, kemiskinan, dan pendidikan, yang menjadi perhatian utama dalam pembangunan daerah. Bupati menegaskan bahwa perhatian terhadap isu-isu ini perlu dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Bupati juga menjelaskan pentingnya keberlanjutan pembangunan yang telah dilakukan selama ini. Dalam sambutannya, beliau meminta semua pihak untuk memberikan perhatian terhadap penajaman indikator kinerja serta implementasi visi dan misi daerah dalam RPJMD. Semua ini merupakan langkah vital untuk menciptakan hasil yang optimal bagi masyarakat.
Selain itu, menanggapi rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Kerinci, Bupati Monadi memaparkan rencana pemekaran organisasi perangkat daerah. Pemekaran ini, khususnya di BPKPD menjadi BPKAD, bertujuan untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah yang lebih besar.
Selanjutnya, Bupati juga menggarisbawahi pentingnya penguatan pelayanan publik dan reformasi birokrasi. Ia menekankan perlunya keterlibatan stakeholder secara partisipatif dalam proses perencanaan pembangunan. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pentingnya Pembahasan Bersama dengan DPRD untuk Mewujudkan Perda
Bupati Monadi berharap agar Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD ini segera bisa dibahas bersama dengan komisi dan panitia khusus DPRD. Hal ini krusial untuk mendapatkan persetujuan bersama yang diperlukan untuk menetapkan Ranperda menjadi Perda setelah dievaluasi oleh Gubernur Jambi.
Dalam kerangka pembahasan itu, Bupati mempersilakan semua anggota DPRD untuk memberikan masukan yang konstruktif. Dengan melibatkan semua pihak, diharapkan proses ini akan berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur Jambi juga merupakan tahap penting dalam memastikan bahwa semua rancangan kebijakan yang diusulkan dapat diterima dan sesuai dengan arahan pembangunan yang lebih besar. Semangat kolaborasi ini diharapkan dapat menguntungkan semua pihak.
Bupati juga menyatakan keyakinannya bahwa dengan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, berbagai tantangan yang ada dapat dihadapi dengan lebih efektif. Ini akan memperkuat fondasi bagi pembangunan Kabupaten Kerinci yang lebih berkelanjutan di masa mendatang.
Visi Kabupaten Kerinci yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera
Di penghujung sambutannya, Bupati Monadi menyampaikan harapannya agar dokumen RPJMD 2025–2029 dapat dijadikan pedoman utama dalam perencanaan pembangunan tahunan. Dengan pedoman ini, Kabupaten Kerinci diharapkan mampu mewujudkan visi yang lebih besar, yakni menjadi daerah yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Beliau mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjadikan pembangunan ini sebagai ladang amal dan ibadah. Semua upaya yang dilakukan, diharapkan tidak hanya membawa manfaat bagi individu, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan.
Partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh adat, dan organisasi sosial, merupakan kunci sukses dalam implementasi RPJMD. Melalui kolaborasi ini, setiap elemen dapat berkontribusi dalam menciptakan solusi untuk tantangan yang ada.
Bupati menggarisbawahi bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya tergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan penuh dari masyarakat. Dengan semangat gotong royong, diharapkan semua pihak dapat saling mendukung untuk mencapai tujuan bersama.
Melalui kolaborasi, kreativitas, dan inovasi, Kabupaten Kerinci diharapkan dapat menghadapi masa depan dengan lebih optimis. Keberhasilan dalam pembangunan ini menjadi tanggung jawab bersama yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.