• Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
Senin, 22 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
Pantau Publik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pln
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pln
No Result
View All Result
Pantau Publik
No Result
View All Result

Polemik PTSL Desa Sukamulya Muncul Lagi, Warga Keluhkan Masalah Sertifikat Tanah

Polemik PTSL Desa Sukamulya Muncul Lagi, Warga Keluhkan Masalah Sertifikat Tanah

BacaJuga

Mafia Penambangan Granit di Karimun Dibiarkan

Mafia Penambangan Granit di Karimun Dibiarkan

Ratusan Warga Toba Antusias Ikuti Senam Germas dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Ratusan Warga Toba Antusias Ikuti Senam Germas dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

www.pantaupublik.id – Polemik mengenai Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi semakin memanas. Meskipun program ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh sertifikat tanah, kenyataannya muncul berbagai keluhan yang menunjukkan bahwa proses tersebut justru menambah kerumitan.

Salah satu yang merasakan dampak dari situasi ini adalah Andri, seorang anak dari pemohon bernama Arsikem. Ia mengungkapkan insiden yang menghinggapi orang tuanya dalam proses penerbitan sertifikat tanah, yang telah dimulai sejak tahun 2022.

Andri menjelaskan, meskipun pengajuan sertifikat tersebut telah dilakukan, hingga kini prosesnya belum berakhir dengan keberhasilan. Ia menjelaskan bagaimana berkas yang seharusnya sudah diterbitkan pada tahun 2022, tiba-tiba muncul kembali pada tahun 2024 dengan status tumpang tindih.

Dia juga menyoroti tantangan dalam berkomunikasi dengan panitia PTSL Desa Sukamulya. Menurutnya, setiap kali ia mengajukan pertanyaan, selalu tidak ada jawaban yang memuaskan, membuat situasi semakin membingungkan dan frustasi.

Andri menjelaskan bahwa dari tujuh bidang tanah yang telah diajukan, hanya satu yang masih bermasalah, yaitu atas nama Arsikem. Enam bidang lainnya telah berhasil diterbitkan sertifikatnya, menimbulkan keheranan bagi Andri dan keluarganya.

Pendidikan dan Sosialisasi Penting dalam Program PTSL

Program PTSL seharusnya menjadi cara efektif untuk menyelesaikan berbagai permasalahan kepemilikan tanah di masyarakat. Namun, pendidikan dan sosialisasi tentang prosedur dan persyaratan yang diperlukan masih sangat kurang. Hal ini membuat banyak warga bingung dan kesulitan dalam proses pencarian informasi yang akurat.

Seharusnya, pemerintah dan panitia PTSL memberikan informasi yang jelas dan terbuka kepada masyarakat. Misalnya, mereka bisa melakukan penyuluhan secara langsung atau melalui media lain agar warga memahami cara dan dokumen yang tepat. Dengan begitu, kerumitan yang saat ini ada bisa diminimalisir.

Di samping itu, transparansi proses pendaftaran sangat penting. Warga harus tahu status pengajuan mereka dan mekanisme yang berlaku. Selama ini, banyak yang merasa terpinggirkan karena minimnya informasi yang diberikan, sehingga staf terkait terkesan meragukan kredibilitas mereka.

Tanggung Jawab Panitia PTSL dalam Proses yang Berlarut-Larut

Tanggung jawab panitia PTSL tidak hanya sebatas menerima berkas pengajuan, tetapi juga memberikan penjelasan ketika muncul masalah. Jika ada tumpang tindih pada berkas, panitia harus bertindak proaktif untuk memberi tahu pemohon dan menyelesaikan kendala secepat mungkin.

Sayangnya, penanganan permasalahan yang lamban membuat banyak orang merasa tidak diperhatikan. Andri, contohnya, merasa bahwa prosesnya terkesan berlarut-larut tanpa adanya kejelasan. Ia berharap ada perbaikan dalam pengelolaan yang lebih baik ke depannya.

Penting bagi panitia untuk memiliki sistem yang jelas dalam memproses setiap pengajuan sertifikat. Dengan adanya sistem yang efisien, warga tidak perlu menunggu berlarut-larut dan mendapatkan jawaban yang jelas mengenai status berkas mereka.

Proses Penyelesaian Masalah yang Dihadapi Pemohon Sertifikat

Setelah menemui kepala desa dan petugas yuridis di BPN, Andri masih merasa cemas dengan pernyataan tentang status tumpang tindih berkasnya. Hal ini mengindikasikan bahwa masalah yang dihadapi bisa jadi lebih rumit dari yang terlihat. Oleh karena itu, upaya untuk mendapatkan penjelasan yang lebih mendalam sangat penting dilakukan.

Andri juga mengungkapkan kebingungannya ketika mengetahui bahwa sertifikat lain yang diajukan bersamaan sudah diterbitkan. Ini semakin menambah kecurigaannya terhadap proses yang berlangsung. Ia berharap pihak PTSL mau terbuka dan melakukan koordinasi yang lebih baik, baik dari tahun 2022 maupun 2024.

Dengan harapan semua akan berjalan baik, Andri bersikeras untuk memperjuangkan hak keluarganya. Ia percaya bahwa jika semua proses diatur dengan baik dan transparan, tidak akan ada lagi kesulitan bagi warga dalam mengurus sertifikat tanah mereka.

Previous Post

Pramuka Sebagai Sarana Pembinaan Karakter Warga Binaan Rutan Kelas II B Sawahlunto

Next Post

Sinergi PLN dan Sumbar Tingkatkan Keandalan Listrik di Kepulauan Mentawai

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Pln
Pantau Publik

© 2025 www.pantaupublik.id – Semua Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Sosial Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pln

© 2025 www.pantaupublik.id – Semua Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In