www.pantaupublik.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang berperan sebagai lembaga legislatif yang sangat vital dalam pelaksanaan pemerintahan daerah. Melalui fungsi pengawasan dan legislasi, DPRD bertanggung jawab untuk memastikan penggunaan anggaran dan peraturan daerah berjalan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat. Rapat paripurna merupakan salah satu sarana untuk membahas berbagai isu penting yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan peraturan yang ada.
Pada hari yang bersejarah, DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai unsur terkait, termasuk pejabat daerah dan anggota DPRD, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, rapat ini berlangsung dalam suasana yang khidmat dan penuh tanggung jawab. Keterlibatan Wali Kota Padang, Fadly Amran, dan pejabat lainnya menambah bobot penting agenda pembicaraan yang dilakukan selama rapat tersebut.
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah RAPBD-P TA 2025
Rapat paripurna diawali dengan sambutan dari Ketua DPRD yang menegaskan pentingnya materi yang akan dibahas. Agendanya meliputi penyampaian RAPBD-P Tahun Anggaran 2025 serta laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Padang tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan komitmen DPRD untuk menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Wali Kota, Fadly Amran, menyampaikan beberapa poin krusial tentang perubahan anggaran yang direncanakan. Beliau menyebutkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini diharapkan mencapai Rp 897,6 miliar, dengan kenaikan sebesar 0,38 persen dari tahun lalu. Peningkatan ini mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber pendapatan yang ada.
Selain itu, pendapatan transfer dari pusat juga mengalami penyesuaian, dengan total sekarang sebesar Rp 1,92 triliun. Penyesuaian ini dilakukan seiring dengan kondisi aktual yang dihadapi saat ini dan ditujukan untuk memastikan bahwa semua kebutuhan daerah dapat terpenuhi secara optimal.
Transparansi dalam Pengelolaan Anggaran Daerah
Dalam rapat tersebut, Wali Kota menyampaikan bahwa total pendapatan daerah mengalami peningkatan mencapai Rp 14,6 miliar atau 0,52 persen, yang menunjukkan tren positif dalam pengelolaan keuangan. Peningkatan ini diharapkan dapat mendukung berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Padang.
Selanjutnya, Wali Kota menjelaskan komposisi anggaran belanja yang disusun. Belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 2,98 triliun dengan alokasi paling besar untuk belanja operasi yang mencapai Rp 2,51 triliun. Dengan rincian yang jelas, DPRD berusaha memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif dan efisien.
Pada aspek pembiayaan, rancangan pembiayaan mencapai Rp 173,4 miliar. Ini mencakup Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dari tahun 2024 dan rencana pinjaman daerah. Pengalokasian anggaran ini sangat penting untuk membiayai berbagai program yang sudah direncanakan sebelumnya.
Pengesahan dan Penandatanganan RAPBD-P
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dan penandatanganan dokumen RAPBD-P oleh Ketua DPRD dan Wali Kota. Penandatanganan ini menjadi simbol bahwa DPRD dan Pemerintah Kota memiliki komitmen yang sama dalam mengelola anggaran demi kesejahteraan masyarakat. Kesepakatan ini juga menunjukkan adanya sinergi antara kedua lembaga.
Ketua DPRD menekankan bahwa pengesahan laporan pertanggungjawaban APBD 2024 ke dalam Peraturan Daerah adalah langkah penting dalam memastikan transparansi. Dengan adanya Perda ini, DPRD berharap pengelolaan anggaran ke depan dapat lebih efisien dan tepat sasaran, terutama untuk kepentingan masyarakat luas.
Suasana rapat yang kondusif dan penuh dedikasi ini menggambarkan niat baik dari semua pihak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota harus terus terjalin agar setiap program dan proyek dapat terealisasi dengan baik dan berdaya guna bagi warga.