www.pantaupublik.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman kembali menunjukkan keberhasilannya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut. Penangkapan seorang pria berinisial HN, seorang warga Desa Cimparuah, Kecamatan Pariaman Tengah, mempertegas keseriusan aparat dalam menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam peredaran barang haram ini.
Pada Senin, 14 Juli 2025, petugas melakukan operasi di sebuah rumah tertutup di kawasan Cimparuah. Tersangka, yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu, berhasil diamankan setelah petugas membuka paksa pintu yang terkunci dan menemukan HN di kamar belakang.
Selama proses penangkapan, tersangka sempat melawan tetapi tidak menimbulkan korban jiwa. Iptu Darmawan, Kasat Narkoba Polres Pariaman, menyampaikan bahwa setelah diinterogasi, HN menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti secara kooperatif, yang menjadi salah satu langkah penting dalam penyelidikan lebih lanjut.
HN ternyata sudah lama menjadi target operasi dari Satresnarkoba. Penangkapan ini diakui sebagai hasil dari pengintaian yang cermat serta kesabaran tim dalam memantau dan mengikuti pergerakan pelaku yang telah meresahkan masyarakat.
Dalam penggeledahan yang dilakukan, aparat berhasil menyita 18 paket sabu ukuran kecil, 2 paket sabu ukuran sedang, serta alat hisap yang diduga digunakan untuk konsumsi pribadi dan transaksi. Barang bukti tersebut diperlihatkan kepada perangkat desa untuk memastikan transparansi dalam penegakan hukum.
Tersangka HN mengakui bahwa semua barang bukti yang ditemukan adalah miliknya ketika diperlihatkan kepada Kepala Dusun dan Ketua Pemuda setempat. Penegak hukum memastikan semua proses dilakukan dengan kejelasan untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap tindakan mereka.
Pentingnya Penegakan Hukum dalam Peredaran Narkoba
Pemusnahan narkotika adalah salah satu aspek krusial dalam menjaga kesehatan masyarakat. Jenis-jenis narkotika yang beredar, termasuk sabu, bukan hanya merugikan individu tetapi juga mengancam keselamatan keluarga dan lingkungan sekitar.
Apabila penegakan hukum dilakukan secara tegas, hal ini dapat menciptakan efek jera di kalangan pelaku. Masyarakat diharapkan juga aktif berperan serta dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi menjadi ancaman bagi lingkungan mereka.
Peran aktif masyarakat sangat vital dalam melawan penyebaran narkoba. Melalui kerja sama antara aparat penegak hukum dan warga, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan dan diatasi dengan lebih efektif.
Konsekuensi Hukum bagi Pelaku Narkoba
Pemerintah telah memberikan sanksi hukum yang tegas bagi para pengedar narkoba melalui undang-undang yang berlaku. Dalam kasus HN, dia dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman pidana yang dihadapi oleh pelaku sangat serius, yaitu minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan tegas perlu dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pelaku lain yang berniat melakukan kejahatan serupa.
Pemahaman masyarakat mengenai konsekuensi hukum juga sangat penting. Dengan kesadaran ini, diharapkan pelaku-pelaku lain dapat berpikir dua kali sebelum terlibat dalam jaringan narkoba.
Bagaimana Melawan Narkoba dengan Partisipasi Masyarakat
Masyarakat memiliki peranan penting dalam memerangi narkoba dengan menjadi mata dan telinga bagi aparat. Kegiatan-kegiatan preventif seperti sosialisasi tentang bahaya narkoba dapat dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Kurangnya pengetahuan tentang narkoba sering kali menjadi penyebab seseorang terjebak dalam penyalahgunaan. Oleh karena itu, program pendidikan yang melibatkan semua lapisan masyarakat diperlukan untuk memperkuat pertahanan melawan penyalahgunaan narkoba.
Dukungan dari berbagai pihak, termasuk sekolah, lembaga sosial, dan organisasi pemuda, sangat diperlukan. Mereka dapat berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan yang disengaja untuk memberikan pemahaman lebih dalam tentang bahaya narkoba dan pentingnya menjaga lingkungan bebas narkoba.