• Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
Jumat, 18 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Pantau Publik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pln
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pln
No Result
View All Result
Pantau Publik
No Result
View All Result

Pengedar Ganja Jaringan Antarprovinsi Ditangkap di Rao Pasaman dengan 21 Paket Diamankan

Pengedar Ganja Jaringan Antarprovinsi Ditangkap di Rao Pasaman dengan 21 Paket Diamankan

BacaJuga

Dua Pria Ditangkap karena Memiliki Sabu oleh Sat Narkoba Polres Tapteng

Dua Pria Ditangkap karena Memiliki Sabu oleh Sat Narkoba Polres Tapteng

Pelaku Penusukan Masih Bebas, Korban Kecewa Terhadap Penanganan Kasus oleh Polres

Pelaku Penusukan Masih Bebas, Korban Kecewa Terhadap Penanganan Kasus oleh Polres

www.pantaupublik.id – Tim Satresnarkoba di wilayah Pasaman telah menunjukkan kepekaannya terhadap peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat. Penangkapan dua pria muda yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis ganja menjadi bukti bahwa aparat kepolisian tidak absen dalam memberantas kejahatan ini.

Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu malam saat kedua pelaku melintas di Jalan Lintas Rao–Rokan Hulu. Pihak berwajib mengklaim operasi ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang melihat mobil mencurigakan di daerah tersebut.

Setelah melakukan pengintaian yang intensif, tim berhasil menghentikan kendaraan berwarna hitam. Dalam penangkapan tersebut, dua pria yang dikenal sebagai M. Taufik Afrianto dan Iskhak Budi Setiaji ditangkap di lokasi kejadian, dan didapati barang bukti yang cukup mengejutkan.

Detail Penangkapan dan Penemuan Barang Bukti yang Mengejutkan

Pukul 20.45 WIB, petugas berhasil mengamankan kedua tersangka dengan keadaan yang terbilang dramatis. Penggeledahan yang dilakukan di dalam mobil menimbulkan temuan yang tidak biasa, yakni 21 paket ganja kering yang dipersiapkan untuk diedarkan.

Paket-paket ganja tersebut terbungkus rapi menggunakan kain sarung serta handuk yang terlihat cukup mahal. Penemuan barang bukti juga meliputi dokumen kendaraan dan perangkat elektronik yang membuat kasus ini semakin kompleks.

Setelah penangkapan, kedua tersangka dibawa ke Polres Pasaman guna pemeriksaan lebih lanjut. Keberhasilan ini dapat dianggap sebagai salah satu titik terang dalam upaya menanggulangi peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Proses Hukum dan Ancaman bagi Tersangka

Kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pasaman. Mereka diancam dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan peredaran serta kepemilikan narkoba, yang dapat mengakibatkan hukuman yang sangat berat.

Hukuman maksimal yang dihadapi bisa berupa penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya penanganan kasus narkoba oleh pihak kepolisian serta betapa berbahayanya konsekuensi dari tindakan yang mereka lakukan.

AKP Fahrur Roji, Kasat Narkoba setempat, menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap para pelaku narkoba akan terus dilakukan. Ini merupakan komitmen nyata dari Polres Pasaman untuk menyelamatkan generasi muda dari peredaran narkotika.

Pentingnya Kesadaran Masyarakat dalam Melawan Narkoba

Kejadian ini menyoroti kebutuhan akan kesadaran masyarakat dalam menanggulangi peredaran narkoba. Informasi dari warga menjadi kunci penting dalam operasi penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian.

Lebih lanjut, masyarakat diharap dapat lebih aktif dalam melaporkan kegiatan mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Setiap laporan yang diberikan berpotensi menyelamatkan banyak jiwa dan mencegah dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba.

Penting untuk diingat bahwa peredaran narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga merupakan masalah sosial yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Kesadaran bersama dapat memperkecil ruang gerak para pelaku kejahatan ini.

Previous Post

Jajaki Kerja Sama Strategis dalam Bidang Pariwisata Antara UNP dan Opus Bay Batam Singapura

Next Post

810 Mahasiswa Siap Mengabdi di Solok Selatan Lewat KKN

Rekomendasi

Bupati Lantik Direksi dan Komisaris Baru, Target Dorong PAD dan Serap Investasi di Karimun

Bupati Lantik Direksi dan Komisaris Baru, Target Dorong PAD dan Serap Investasi di Karimun

Talawi Putra Menang 4-0 atas Salak FC dan Raih Juara Wali Kota Sawahlunto Cup I

Talawi Putra Menang 4-0 atas Salak FC dan Raih Juara Wali Kota Sawahlunto Cup I

Pemkot Segel Akses Masuk Perum Siti Naiman Karena Langgar Perda

Pemkot Segel Akses Masuk Perum Siti Naiman Karena Langgar Perda

Maigus Nasir Dapat Penghargaan Menag RI, Pemko Padang Diakui dalam Program Kota Zakat Wakaf

Maigus Nasir Dapat Penghargaan Menag RI, Pemko Padang Diakui dalam Program Kota Zakat Wakaf

Nasib dan Kondisi Waterboom, Mak Itam serta 4 Dimensi Saat Ini

Nasib dan Kondisi Waterboom, Mak Itam serta 4 Dimensi Saat Ini

Diduga Pengaruh Narkoba, Tawuran di Gudang Arang Kembali Serang Rumah Warga

Diduga Pengaruh Narkoba, Tawuran di Gudang Arang Kembali Serang Rumah Warga

Dukungan Bupati Terhadap Rencana Pembangunan Batalyon Infanteri di Murung Raya dan Fasilitasi Prajurit TNI

Dukungan Penuh Bupati Heriyus untuk Pembangunan Batalyon Infanteri di Murung Raya

Sidebar

Kategori

  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Pln
Pantau Publik

© 2025 www.pantaupublik.id – Semua Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Sosial Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pln

© 2025 www.pantaupublik.id – Semua Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In