www.pantaupublik.id – Pemko Payakumbuh telah mengambil langkah signifikan dalam upaya mencegah korupsi di wilayahnya. Salah satu tindakan terbarunya adalah menyelenggarakan Sosialisasi Suap, Gratifikasi, dan Aplikasi Whistle Blowing System (WBS) di Aula Bersama Inspektorat Kota Payakumbuh baru-baru ini.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menekankan pentingnya membangun sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan terhindar dari praktik-praktik penyimpangan.
Dalam sambutannya, Zulmaeta menjelaskan bahwa praktik suap dan gratifikasi tidak hanya merugikan keuangan negara. Lebih dari itu, tindakan tersebut menggerus moralitas aparatur serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Kita harus menyadari bahwa suap dan gratifikasi adalah ancaman serius bagi kepercayaan publik,” tegas Wali Kota. Ia juga menandaskan bahwa penerapan WBS adalah langkah strategis untuk mendorong budaya laporan di kalangan pegawai negeri sipil.
Zulmaeta memastikan bahwa sistem tersebut tidak bertujuan untuk mencari-cari kesalahan. Sebaliknya, WBS berfungsi sebagai alat pengendali untuk memastikan pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita ingin menciptakan budaya saling mengingatkan dan keberanian untuk melapor,” ungkapnya. Wali Kota juga menegaskan bahwa integritas harus terwujud dalam perilaku nyata semua aparatur pemerintahan.
“Integritas bukan hanya sebuah slogan; ia harus menjadi napas dalam kebijakan yang kita ambil,” tutup Zulmaeta. Ia berharap semua pegawai negeri tumbuh dalam budaya integritas yang kuat.
Dalam acara ini, Plt. Inspektur Kota, A. Arifianto, mengungkap bahwa dalam beberapa tahun terakhir, tidak ada laporan gratifikasi di lingkungan Pemko Payakumbuh. Meski ini dapat dipahami sebagai langkah positif, ia menyebutkan perlunya mengawasi adanya ketidaktahuan pegawai terkait mekanisme pelaporan.
“Ketidaktahuan bisa membuat ASN enggan melapor, dan itu perlu diatasi,” jelasnya. Ia memberikan contoh positif ketika seorang Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) melaporkan dugaan gratifikasi pada tahun 2020.
Setelah diverifikasi, laporan tersebut tidak dikategorikan sebagai gratifikasi, dan pelapor justru menerima penghargaan karena kejujurannya. “Contoh seperti ini penting untuk memperkuat budaya antikorupsi di kalangan ASN,” tambah Arifianto.
Kegiatan sosialisasi ini melibatkan narasumber dari berbagai lembaga, seperti Kejaksaan Negeri dan Penyuluh Antikorupsi, serta pengelola aplikasi WBS. Diharapkan, sosialisasi ini dapat memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Pentingnya Upaya Pencegahan Korupsi di Payakumbuh
Upaya pencegahan korupsi di Payakumbuh sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang transparan. Dengan adanya sosialisasi tentang suap dan gratifikasi, ASN diharapkan menjadi lebih sadar akan tindak pidana korupsi yang sering terjadi.
Di samping itu, sosialisasi juga memberikan pengetahuan tentang cara melaporkan tindakan korupsi. Hal ini bertujuan agar pegawai merasa punya perlindungan saat melaporkan tindakan-tindakan yang mencurigakan.
Pemko Payakumbuh juga berkomitmen untuk mendukung budaya melapor yang sehat di kalangan ASN. Dengan adanya aplikasi WBS, pegawai dapat melaporkan secara anonim, sehingga kegiatan mencegah korupsi menjadi lebih efisien.
“Kami berharap semua pegawai dapat memanfaatkan aplikasi ini untuk melaporkan dugaan korupsi tanpa rasa takut,” ungkap Wali Kota. Ini menunjukkan bahwa pemerintahan di Payakumbuh siap untuk bersikap proaktif dalam menghadapi masalah korupsi.
Pada akhirnya, upaya pencegahan korupsi ini diharapkan menjadi modal bagi Payakumbuh untuk meningkatkan citra pemerintahan yang bersih. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah setempat.
Tahapan Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik memerlukan berbagai tahapan. Salah satunya adalah sosialisasi yang dilakukan oleh Pemko Payakumbuh, yang berfokus pada tema percepatan integritas.
Setiap unsur pemerintahan diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam upaya ini. Diharapkan, semua pegawai negeri memiliki pemahaman yang sama tentang larangan melakukan suap dan gratifikasi.
Selain sosialisasi, pelibatan seluruh ASN dalam mekanisme pelaporan juga dianggap sangat penting. Dengan pelatihan dan pembekalan, ASN bisa lebih siap untuk melaksanakan tugas dengan baik dan penuh integritas.
Kemudian, evaluasi secara berkala juga perlu dilakukan untuk mengukur efektivitas program yang telah diterapkan. Ini penting untuk mengetahui apakah masih ada celah yang perlu ditangani dalam upaya pencegahan.
“Kita harus terus berbenah dan mengoptimalkan proses untuk mencapai tata kelola yang bersih dan berintegritas,” kata Arifianto menutup pembicaraannya. Semua unsur pemerintah dan masyarakat juga diajak untuk saling mendukung dalam upaya menciptakan pemerintahan yang lebih baik.
Harapan untuk Masa Depan yang Bebas dari Korupsi
Dengan adanya program dan kesadaran yang meningkat, harapan untuk menciptakan pemerintahan yang bebas dari korupsi semakin terbuka lebar. Partisipasi masyarakat dalam melaporkan tindakan korupsi juga menjadi faktor kunci dalam mencapai tujuan ini.
Kesadaran individu dalam melaporkan tindakan korupsi bukanlah hal yang mudah, namun pendidikan dan sosialisasi yang baik dapat membuat perubahan. Setiap lapisan masyarakat diharapkan dapat berkontribusi dalam memerangi korupsi.
Payakumbuh sebagai Kota Percontohan Antikorupsi memiliki potensi besar untuk menjadi teladan dalam tata kelola pemerintahan. Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan langkah-langkah yang diambil dapat membawa efek positif.
“Kami yakin, jika seluruh ASN dan masyarakat bersatu dalam melawan korupsi, Payakumbuh bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” pungkas Zulmaeta. Ini adalah harapan bagi semua elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Sosialisasi ini bukan sekadar acara sekali jalan. Ia merupakan bagian dari perjalanan panjang menuju perubahan yang lebih baik bagi pemerintahan dan masyarakat di Payakumbuh.


