www.pantaupublik.id – Dalam menyambut Hari Libur Nasional Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, penting bagi kita untuk memperhatikan berbagai perubahan dalam jadwal pelayanan publik. Kantor Pertanahan Kabupaten Malang memberikan informasi terkait pelayanan yang akan dilakukan selama periode libur tersebut.
Pada tanggal 27 Juni 2025, pelayanan di kantor pertanahan akan ditutup. Namun, pelayanan akhir pekan tetap berlangsung seperti biasa pada 28 hingga 29 Juni 2025.
Setelah periode libur, pelayanan akan dibuka kembali pada 30 Juni 2025. Pengguna layanan didorong untuk menghubungi pihak kantor jika ada pertanyaan atau kebutuhan informasi lebih lanjut.
Jadwal Pelayanan selama Liburan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
Jadwal pelayanan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan pertanahan. Dengan menutup pelayanan pada hari Jumat, diharapkan karyawan dapat merayakan hari istimewa ini dengan penuh khidmat.
Di sisi lain, pelayanan akhir pekan memberikan peluang bagi mereka yang tidak bisa akses di hari kerja. Hal ini menunjukkan komitmen kantor pertanahan untuk memenuhi kebutuhan semua lapisan masyarakat.
Penting bagi masyarakat untuk mencatat jadwal ini agar tidak terjadi kesalahpahaman. Pengumuman ini juga disebarluaskan melalui berbagai kanal resmi untuk menjangkau lebih banyak orang.
Saluran Pengaduan dan Informasi Pelayanan Publik
Kantor Pertanahan Kabupaten Malang menyediakan berbagai saluran untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pertanyaan dan keluhan. Dengan adanya WhatsApp dan media sosial, interaksi bisa dilakukan dengan lebih cepat dan mudah.
Selain itu, website resmi juga menyediakan informasi lengkap mengenai layanan pertanahan yang ditawarkan. Masyarakat diharapkan memanfaatkannya untuk mendapatkan informasi yang akurat.
Penyampaian saran atau pengaduan menjadi bagian penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Oleh karena itu, masyarakat diperkenankan untuk aktif memberikan masukan demi perbaikan layanan di masa depan.
Lokasi dan Sumber Daya Pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Malang
Kantor Pertanahan terletak di Jl. Terusan Kawi No. 10, Kota Malang, yang strategis dan mudah diakses. Dengan lokasi yang baik, diharapkan masyarakat tidak kesulitan untuk datang ke kantor.
Pelayanan di kantor ini didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten dan berpengalaman. Tim yang bekerja di lokasi ini terlatih untuk memberikan layanan yang profesional kepada masyarakat.
Kantor pertanahan sudah berkomitmen untuk melakukan inovasi dalam pelayanan. Ini dilakukan agar setiap individu mendapatkan pengalaman yang terbaik saat berinteraksi dengan pelayanan publik.