www.pantaupublik.id – Lahat, Berita Terbaru — Adam Malik bin Gunawan Sumatri (26), warga Dusun II, Desa Ulak Lebar, Kabupaten Lahat, merasakan kekecewaan yang mendalam terhadap lembaga penegak hukum setelah mengalami penusukan. Ia menganggap bahwa proses hukum yang semestinya melindungi korban justru menunjukkan ketidakadilan yang mencolok.
Kejadian tragis ini berlangsung pada Sabtu malam, 19 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, Adam dalam perjalanan menuju rumah setelah beraktivitas di GOR. Dalam perjalanan tersebut, ia terlibat dalam insiden lalu lintas yang berujung pada penganiayaan berat oleh seorang pria yang tidak dikenal.
Proses Penganiayaan yang Mengguncang Kota
Adam menjelaskan, “Saya hanya membunyikan klakson karena ada kendaraan yang berhenti di tengah jalan. Setelah itu, saya melaju normal. Namun, tiba-tiba ada seseorang yang menghadang saya di depan Gedung PKK. Terjadi cekcok, dan saat saya berusaha menghindar, dia menghadang kembali dan memicu baku pukul.”
Selama perkelahian, pelaku yang bersenjata tajam menikam Adam sebanyak dua kali; satu di bahu kiri bawah dan satu lagi di dada kiri bawah. Adam tidak menyadari bahwa ia terluka parah hingga akhirnya tumbang bersimbah darah dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh warga yang kebetulan lewat.
Pihak kepolisian pun menerima laporan resmi terkait insiden tersebut dengan nomor LP B/146/IV/2025/SPKT pada tanggal 19 April 2025. Namun, sebulan pasca kejadian, pelaku masih berkeliaran bebas. Keadaan ini semakin menambah rasa tidak nyaman di kalangan masyarakat sekitar.
Keberlanjutan Kasus yang Memicu Pertanyaan
Situasi memanas ketika pada 19 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, Adam dan keluarganya secara tidak sengaja melihat pelaku di wilayah Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat. Mereka langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Lahat.
Akan tetapi, mengejutkannya, pelaku dilepaskan oleh aparat kepolisian dengan alasan bahwa warga sipil tidak memiliki hak untuk melakukan penangkapan. Keputusan ini jelas memicu kemarahan dan kekecewaan mendalam dari pihak Adam dan keluarganya.
“Kami hanya mendambakan keadilan. Pelaku sudah teridentifikasi jelas, ada bukti visum yang valid, laporan polisi lengkap, bahkan kami sendiri yang mengantar pelaku ke kantor polisi. Namun, ia dilepas begitu saja. Kami bertanya-tanya, di mana letak keadilan hukum di Lahat?” ujar orang tua Adam dengan penuh emosi.
Kejadian ini mengundang tanda tanya besar di masyarakat mengenai profesionalisme aparat penegak hukum di wilayah Lahat. Adanya kekhawatiran bahwa hukum tidak ditegakkan secara adil dapat mengangkat isu-isu mendalam terkait komitmen penegakan hukum di daerah.
Dengan demikian, penting bagi masyarakat untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini dan menuntut klarifikasi resmi dari kepolisian agar kasus kejahatan serupa tidak terulang. Keberanian Adam untuk bersuara adalah salah satu langkah awal dalam memupuk keadilan sosial di lingkungan sekitar.