www.pantaupublik.id – DPRD Kabupaten Agam baru-baru ini menggelar sebuah rapat paripurna untuk membahas nota pengantar dari Bupati Agam mengenai perubahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini sangat penting bagi pengelolaan keuangan daerah dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting yang berperan dalam proses tersebut.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc., M.A., serta dihadiri oleh Wakil Ketua Henrizal dan Aderia, S.P. Selain itu, Bupati Agam H. Ir. Benni Warlis juga turut hadir, bersama dengan jajaran Forkopimda dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam untuk memberikan dukungan dan masukan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Benni Warlis mengungkapkan bahwa penyusunan perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025 harus berpedoman pada regulasi yang ada, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Ini menunjukkan bahwa setiap langkah yang diambil berlandaskan pada aturan yang berlaku demi kepentingan masyarakat.
Pentingnya Rapat Paripurna dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
Rapat paripurna ini menjadi ajang untuk mengevaluasi dan merancang kebijakan keuangan yang lebih baik. Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa perubahan APBD diperlukan sebagai respons terhadap dinamika dan perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
Transformasi ini tidak hanya berkaitan dengan pengeluaran, tetapi juga penerimaan daerah yang harus disesuaikan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kekuatan finansial daerah tetap berjalan sesuai rencana dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan daerah dapat menanggapi berbagai tantangan serta memanfaatkan potensi yang ada. Melalui kebijakan yang lebih adaptif, diharapkan daya saing daerah dapat meningkat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Evaluasi Penerimaan dan Belanja Daerah di Tahun Anggaran 2025
Bupati menyampaikan bahwa dalam APBD awal 2025, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai lebih dari Rp1,5 triliun. Dengan anggaran belanja daerah yang disiapkan sebesar Rp1,6 triliun, anggaran ini harus dikelola dengan baik agar tujuan pembangunan dapat tercapai.
Lebih lanjut, Ia juga mengungkapkan bahwa penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp54 miliar lebih akan sangat berpengaruh pada rencana belanja tahun berjalan. Kampanye untuk transparansi perencanaan menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik.
Meskipun demikian, evaluasi lewat semester pertama tahun 2025 menunjukkan adanya beberapa penyesuaian. Salah satunya ialah hasil audit yang menunjukkan SiLPA yang dapat digunakan pada tahun 2025 sebesar Rp39 miliar, menciptakan peluang bagi pemerintah daerah untuk menjalankan program yang telah direncanakan dengan lebih optimal.
Membangun Komitmen untuk Pengelolaan Keuangan yang Transparan
Bupati Benni Warlis menegaskan bahwa dokumen perubahan KUA dan PPAS tahun 2025 tak hanya sekadar formalitas. Ini merupakan wujud konkret dari komitmen pemerintah daerah untuk menjalankan anggaran secara transparan dan akuntabel.
Komitmen ini penting agar masyarakat dapat melihat dan memahami proses serta penggunaan anggaran yang ada. Dengan demikian, diharapkan akan terjalin hubungan yang lebih baik antara pemerintah dan rakyat.
Melalui langkah-langkah yang diambil ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat menjadi contoh bagi daerah lain. Dengan adanya dukungan dan partisipasi dari berbagai pihak, pemerintah daerah berusaha untuk menciptakan hasil yang dapat dinikmati bersama.
Menghadapi Tantangan dengan Kebijakan yang Adaptif dan Responsif
Tantangan yang dihadapi oleh daerah tidaklah sedikit, mulai dari perubahan status ekonomi, bencana alam, hingga kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Kebijakan yang adaptif dan responsif sangat diperlukan untuk dapat menjawab berbagai tantangan ini secara efektif.
Strategi yang baik dalam pengelolaan anggaran diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari ketidakpastian yang ada. Hal ini akan berkontribusi pada stabilitas keuangan daerah dan mempermudah dalam mengambil langkah-langkah proaktif demi kesejahteraan masyarakat.
Bupati juga menambahkan bahwa setiap program yang diluncurkan harus dapat dipertanggungjawabkan baik dari aspek finansial maupun sosial. Dengan adanya pengawasan yang ketat, pengelolaan keuangan dapat berlangsung dengan lebih baik serta memenuhi harapan masyarakat.