www.pantaupublik.id – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pariaman menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Dengan dilibatkannya Duta BMN dari Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat, langkah konkret ini mengindikasikan niat kuat untuk memperbaiki tata kelola aset di daerah tersebut.
Proses ini melibatkan serangkaian kegiatan yang sistematis dan terencana. Selama dua hari, berbagai pihak terlibat dalam proses ini, yang mencakup pengawasan, inventarisasi, dan penghapusan BMN yang tidak lagi diperlukan.
Kegiatan ini menyoroti pentingnya kolaborasi antar-unit dalam mencapai tujuan bersama. Para peserta terdiri dari berbagai unsur, seperti Kepala Seksi, Kepala Madrasah, dan operator BMN, yang semuanya berkomitmen untuk menciptakan pengelolaan aset yang lebih baik.
Komitmen Kemenag Pariaman dalam Penataan BMN yang Efektif
Berdasarkan pengamatan yang ada, Kemenag Kota Pariaman memprioritaskan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BMN. Hal ini tercermin dalam dukungan yang kuat dari para pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses ini.
Menurut informasi yang diperoleh, kegiatan penataan BMN ini adalah kelanjutan dari upaya sebelumnya. Para peserta yang berjumlah 25 orang mendapatkan bimbingan intensif, yang diharapkan bisa meningkatkan pemahaman mereka tentang prosedur yang berlaku.
Dalam hal ini, Subbag Tata Usaha Kemenag Pariaman, Zahardi, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya yang lebih besar untuk memperbaiki tata kelola aset negara. Harapan besarnya adalah Pariaman bisa menjadi role model dalam pengelolaan BMN di tingkat nasional.
Dukungan dan Pengawasan dari Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat
Partisipasi langsung Duta BMN dari Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat memberikan nuansa positif pada proses penataan ini. Keterlibatan mereka sebagai pembimbing menunjukkan dukungan yang kuat terhadap inisiatif daerah ini.
Duta BMN tersebut memberikan penghargaan kepada jajaran Kemenag Kota Pariaman atas respons cepat mereka. Penghargaan ini bukan hanya kata-kata, tetapi merupakan pengakuan akan kerja keras yang ditunjukkan semua pihak yang terlibat.
Kehadiran tokoh dari Kanwil juga memberikan dorongan moral untuk terus maju. Dengan demikian, diharapkan semua inovasi dan langkah yang diambil mampu menghasilkan pengelolaan aset yang lebih baik dan efisien.
Strategi Penyelesaian Penataan Aset Sebelum Akhir Tahun
Kepala Kankemenag Kota Pariaman, H. Rinalfi, menggarisbawahi pentingnya menyelesaikan penataan aset sebelum akhir tahun. Ia menegaskan bahwa proses ini bukan hanya sekadar administratif, melainkan juga tanggung jawab moral terhadap negara.
Rinalfi menekankan bahwa semua aset harus dicatat, terkelola dengan baik, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam menjalankan fungsi sebagai Kuasa Pengguna Barang (KPB).
Oleh karena itu, sosialisasi dan pembinaan kepada seluruh jajaran Kemenag menjadi langkah penting untuk mencapai tujuan tersebut. Adanya kesadaran yang tinggi di antara pegawai akan pentingnya pengelolaan BMN juga berkontribusi pada keberhasilan program ini.
Dengan langkah-langkah yang sistematis dan dukungan dari berbagai pihak, harapan besar untuk menjadikan Pariaman sebagai role model dalam pengelolaan BMN diharapkan dapat terwujud. Upaya ini adalah bagian dari tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan aset negara.