www.pantaupublik.id – Malang, 31 Januari 2026, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Malang kembali melaksanakan layanan PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) pada hari ini. Program ini bertujuan memberdayakan masyarakat dengan memberikan akses yang mudah untuk pelayanan pertanahan, terutama bagi mereka yang tidak bisa hadir di hari kerja.
PELATARAN diadakan setiap akhir pekan dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Diharapkan, program ini bisa dimanfaatkan lebih banyak oleh masyarakat untuk berbagai keperluan administrasi pertanahan yang mungkin terabaikan di hari biasa.
Dengan adanya layanan ini, Kantah berkomitmen untuk memberikan pengalaman pelayanan publik yang lebih baik. Dua hingga tiga pemohon yang hadir kali ini mencerminkan minat masyarakat terhadap kemudahan akses tersebut.
Keberadaan Layanan PELATARAN yang Mempermudah Masyarakat
Program PELATARAN diharapkan menjadi solusi bagi mereka yang terhambat waktu untuk mengurus surat-surat pertanahan. Kehadiran layanan ini juga menggambarkan upaya Kantah Kabupaten Malang dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai salah satu bentuk inovasi, layanan PELATARAN memberikan gambaran nyata akan transformasi digital yang menggairahkan layanan publik. Dengan memanfaatkan teknologi, proses pengajuan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.
Meskipun jumlah pemohon yang hadir terbatas, kualitas pelayanan tetap menjadi prioritas utama. Kantah berkomitmen untuk melayani setiap pemohon dengan prosedur yang sesuai dan optimal.
Manfaat dan Tujuan Program PELATARAN bagi Masyarakat
Salah satu tujuan utama dari PELATARAN adalah memberikan kepastian hukum kepada masyarakat mengenai status tanah mereka. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih tenang dan nyaman dalam mengurus kepemilikan tanah yang menjadi hak mereka.
Program ini juga diharapkan mempercepat proses pengurusan administrasi pertanahan. Bagi individu atau keluarga yang perlu menyelesaikan urusan tanah, layanan akhir pekan ini sangat bermanfaat.
Peningkatan frekuensi layanan dalam akhir pekan menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk melayani masyarakat lebih baik. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk memanfaatkan kesempatan ini secara maksimal.
Komitmen Kantor Pertanahan dalam Memberikan Pelayanan Optimal
Kantor Pertanahan Kabupaten Malang tidak hanya fokus pada kuantitas jumlah pemohon, tetapi juga pada kualitas pelayanan mereka. Hal ini agar setiap orang yang datang merasa puas dengan layanan yang diberikan.
Pelayanan publik yang optimal menjadi salah satu pilar utama dalam menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah. Dengan adanya program seperti PELATARAN, masyarakat dapat melihat bahwa pemerintah berusaha mendekatkan diri.
Sebagai implementasi dari peningkatan pelayanan publik, Kantah berharap agar program ini dapat berkelanjutan dan semakin baik ke depannya. Mari bersama-sama mendukung keberlanjutan program PELATARAN dalam melayani masyarakat di Kabupaten Malang.


