www.pantaupublik.id – Jember, Berita Nasional – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Kabupaten Jember telah dilaksanakan di Hotel Royal, pada Rabu (18/6/2025). Kegiatan penting ini bertujuan untuk membahas perkembangan dan pengelolaan aset yang telah dilakukan sepanjang tahun.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Jember menjelaskan bahwa RUPS kali ini berfokus pada dua agenda utama: laporan pertanggungjawaban atas unit usaha tingkat kabupaten dan pemilihan pengurus baru. Rapat semacam ini bukan hanya rutin, tetapi juga krusial untuk mengukur kemajuan yang telah dicapai.
Laporan Pertanggungjawaban Unit Usaha
Dalam rapat tersebut, laporan mengenai unit usaha, yang diwakili oleh PT LKM, menjadi sorotan utama. Faktanya, laporan ini telah disampaikan secara transparan oleh komisaris BUMDESMA kepada para pemegang saham. Hal ini menunjukkan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan aset yang sangat berharga bagi masyarakat setempat.
Dengan bangga, komisaris menyampaikan bahwa perusahaan yang didirikan pada tahun 2020 ini memiliki aset yang meningkat pesat dari Rp5,2 miliar menjadi Rp14 miliar di tahun 2025. Ini adalah pencapaian luar biasa yang mencerminkan pengelolaan yang efektif dari tim yang ada. Berdasarkan laporan, modal usaha yang dilaksanakan dalam bentuk pinjaman diketahui sebesar Rp9 miliar, dan dividen yang dibagikan mencapai 45 persen dari laba bersih.
Harapan untuk Masa Depan
Komisaris Utama yang baru terpilih juga mengungkapkan harapan agar unit usaha dapat terus berkembang dan meraih laba yang lebih besar. Meskipun tantangan selalu ada, orientasi pada profit menjadi motivasi bagi seluruh tim. Umpan balik dari pemegang saham juga sangat positif, yang mencerminkan kepercayaan terhadap manajemen yang ada.
Salah satu pemegang saham mengungkapkan kepuasan akan transparansi RUPS yang berlangsung. Semua laporan diterima dengan baik, dan 100 persen peserta menyatakan dukungannya terhadap laporan pertanggungjawaban yang disampaikan. Ini merupakan indikasi bahwa kepercayaan di dalam pengelolaan keuangan berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan secara finansial.
Selain itu, pada forum RUPS, muncul beberapa usulan dari para pemegang saham mengenai pembentukan unit usaha baru di bidang pangan. Hal ini sejalan dengan upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan di daerah. Dengan demikian, tidak hanya memperkuat ekonomi lokal, tetapi juga mendukung program-program yang lebih luas yang berkaitan dengan pertanian dan ketahanan pangan, semoga visi untuk menjadikan Jember sebagai daerah swasembada pangan dapat terwujud.
Melalui kegiatan ini, jelas terlihat bahwa kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan perubahan yang positif. Keberhasilan unit usaha ini harus menjadi contoh untuk wirausaha lain agar tetap optimis dalam menjalankan usaha mereka di tengah tantangan yang ada. Adalah harapan kita bersama agar semua langkah ini membawa berkah dan kebaikan bagi seluruh masyarakat.