www.pantaupublik.id – Pengakuan mengejutkan muncul dari seorang mantan narapidana yang baru saja menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman. Kardo R. Hutapea, yang dibebaskan dari Rutan Kelas IIB Balige, Kabupaten Toba, mengungkapkan dugaan praktik serius di dalam rutan yang melibatkan peredaran narkoba. Dalam penyampaian tersebut, Kardo berbicara soal kekuatan seorang narapidana yang ia sebut sebagai ‘Big Bos Lodes’ yang beroperasi dari dalam sel.
Pesan yang disampaikan Kardo melalui WhatsApp, pada malam tanggal 9 Juli 2025, menyoroti kepanikan dan ketidakberdayaannya. Meski bebas, ia merasa terancam dan diintimidasi oleh individu berinisial H.N, yang diduga mengendalikan jaringan narkoba dari dalam rutan.
Kardo menceritakan pengalamannya selama sepuluh tahun di penjara, di mana ia menjadi saksi berbagai aktivitas ilegal. Dari akses ponsel yang seharusnya tidak diperbolehkan, hingga transaksi narkoba, ia mengklaim telah menyaksikan banyak tindakan melanggar hukum yang tak terpantau.
Lebih mencolok, Kardo mengaku setelah mengungkapkan kejanggalan tersebut, bisnis barunya mengalami ancaman nyata berupa perusakan. Ia merasa ada orang-orang tertentu yang terafiliasi dengan H.N yang berusaha menghentikan dia untuk berbicara.
“Saya tahu pelakunya. H.N memanfaatkan kekuatan dan koneksinya untuk menyerang saya dan usaha saya. Ini bukan sekadar permasalahan individu, melainkan sebuah jaringan besar,” ungkap Kardo dengan tegas.
Dugaan Peredaran Narkoba di Dalam Rutan
Kardo dalam pernyataannya menegaskan bahwa fenomena peredaran narkoba di dalam rutan bukanlah hal baru. Banyak narapidana lain yang juga terlibat, dan mereka bahkan memiliki akses ke alat komunikasi canggih. Akses ini membuka kemungkinan transaksi yang tidak terpantau oleh pihak berwenang.
Setiap narapidana, terutama mereka yang memiliki otoritas, dapat menjalankan aktivitas ilegal mudah tanpa adanya pengawasan yang ketat. Menurut Kardo, jika situasi ini dibiarkan berlanjut, maka sistem penegakan hukum di Indonesia akan semakin dipertanyakan keberhasilannya.
Ia juga menambahkan, intimidasi yang ia alami bukan hanya pada diri pribadi tetapi mengancam keluarga dan kerabatnya. Kardo merasakan tekanan psikologis akibat ancaman yang mengganggu ketenangan hidupnya pasca pembebasan.
Sikap pasrah dari lembaga pemasyarakatan dalam menangani masalah ini mengundang tanya besar soal pengawasan yang sering dijanjikan. Harapan akan perubahan terasa suram jika dugaan ini dibiarkan tanpa penyelidikan lebih lanjut.
Respons dari Pihak Rutan dan Klarifikasi yang Diberikan
Setelah berita ini mencuat, Kardo bersama keluarganya mengunjungi Kantor Rutan Balige untuk meminta klarifikasi. Dalam pertemuan tersebut, pihak rutan mengklaim bahwa telah dilakukan mediasi antara Kardo dan H.N, di mana keduanya dikatakan telah saling memaafkan. Namun, hal ini memunculkan banyak pertanyaan terkait keseriusan lembaga dalam menanggapi isu serius ini.
“Kami sudah memastikan tidak ada pencemaran nama baik. Situasi ini dianggap sudah selesai dengan permintaan maaf,” ungkap Kepala Rutan Noel Lumban Tobing. Hal ini dinilai terlalu ringan untuk masalah sebesar ini dan tidak menyentuh inti persoalan yang dihadapi Kardo.
Klarifikasi tersebut bertolak belakang dengan kecurigaan publik yang merasa bahwa permohonan maaf semata tidak cukup untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di dalam rutan. Jika memang benar ada jaringan narkoba, ini adalah indikasi bahwa sistem pemantauan harus diperbaiki segera.
Potensi Tindakan Hukum yang Harus Ditempuh
Menyusul pernyataan Kardo, banyak pihak mulai mendesak lembaga pemerintah terkait, seperti Kementerian Hukum dan HAM serta Badan Narkotika Nasional, untuk turun tangan. Mereka meminta penyelidikan menyeluruh agar dugaan praktik ilegal ini tidak tenggelam dalam permohonan maaf semata.
Jika tidak ada tindakan yang diambil, akan ada stigma yang terus melekat bahwa lembaga pemasyarakatan menjadi tempat bagi pelanggaran hukum dan jaringan kriminal. Publik berhak mengetahui kebenaran dan memastikan bahwa tempat yang seharusnya rehabilitasi berubah menjadi sarang kriminal.
Situasi ini menuntut kejelasan dan transparansi dari pihak berwenang, agar masyarakat bisa merasa aman dan percaya pada sistem hukum. Tanpa adanya langkah ke depan, permasalahan ini akan terus berlarut-larut tanpa penyelesaian.
Pembenahan Sistem Penegakan Hukum yang Diperlukan
Pentingnya pembenahan yang cepat dan efektif menjadi kata kunci di sini. Jika lembaga pemasyarakatan tidak mampu menjaga keamanan dan ketertiban, bagaimana bisa diharapkan mereka mampu membina narapidana secara efektif?
Ke depan, dibutuhkan evaluasi menyeluruh terkait kebijakan dan tata kelola lembaga pemasyarakatan. Pengawasan yang lebih ketat, dan fasilitas yang lebih aman menjadi kriteria utama untuk mencegah kejadian yang sama terulang.
Selain itu, meningkatkan pelatihan untuk petugas dan dukungan dari masyarakat juga menjadi bagian penting dalam penegakan hukum yang lebih baik. Keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat, memegang peranan penting dalam menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel.
Masyarakat perlu diberikan ruang untuk berkontribusi dalam proses perbaikan, serta menuntut pertanggungjawaban dari lembaga terkait. Dengan kolaborasi dan kemauan bersama, harapan untuk mendapatkan sistem hukum yang adil bukanlah mimpi belaka.