www.pantaupublik.id – Puluhan perwakilan masyarakat dari Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara mengambil tindakan dengan mendatangi kantor DPRD Medan pada 25 Agustus 2025. Mereka bertujuan untuk menyampaikan keluhan mengenai keberadaan pabrik minyak kelapa sawit yang dianggap merugikan dan tidak memberikan manfaat kepada masyarakat setempat.
Kedatangan tersebut dipimpin oleh M Situmorang, seorang warga dari Lingkungan XVII, yang mengungkapkan rasa resah dari masyarakat terhadap pabrik PT Agro Raya Mas. Sektor industri yang beroperasi di lingkungan pemukiman ini menjadi sorotan, apalagi mengingat insiden kebakaran yang terjadi sebelumnya dan menyebabkan trauma mendalam bagi warga.
Menurut Situmorang, pabrik tersebut sebelumnya mengalami kebakaran besar pada 23 Juli 2025, yang menimbulkan banyak kerugian. Trauma yang dialami oleh warga kini menjadi dasar bagi permohonan agar pabrik tersebut ditutup demi keselamatan dan kenyamanan hidup masyarakat Kelurahan Sei Mati.
Pentingnya Peran Pabrik dalam Kehidupan Masyarakat Setempat
Pabrik minyak nabati seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Namun, menurut Situmorang, hal itu tidak terjadi di Kelurahan Sei Mati, di mana pabrik justru membawa dampak negatif. Keberadaan pabrik di kawasan pemukiman hanya menambah beban bagi warga yang hendak beraktivitas sehari-hari.
Lebih jauh, Situmorang menegaskan bahwa berjalan menuju aeras pabrik menyebabkan masalah karena jalur yang digunakan tidak sesuai dengan kapasitas truk yang masuk. Jalan tipe C di lingkungan mereka seharusnya tidak dilintasi truk berbobot di atas 8 ton, namun kenyataannya, truk yang menuju pabrik dapat mencapai 30 ton.
Warga sangat mengharapkan perhatian dari Ketua DPRD Kota Medan dan Walikota Medan terkait kondisi ini. Mereka berharap pihak berwenang bisa melakukan tinjauan kembali terhadap seluruh perizinan yang dimiliki oleh PT Agro Raya Mas untuk melindungi masyarakat dari kerugian lebih lanjut.
Respon dari Pihak DPRD Kota Medan Terkait Keluhan Masyarakat
Ketua DPRD Kota Medan, Drs Wong Chun Sen, menyambut kedatangan perwakilan masyarakat dengan baik dan mengapresiasi keberanian mereka untuk berbicara. Menurutnya, langkah untuk menyusun laporan resmi adalah langkah yang tepat untuk memberikan suara pada masalah yang dihadapi oleh warga.
Wong Chun menyarankan agar warga segera menyusun laporan yang berisi data dan pernyataan tentang kerugian yang mereka alami. Dengan cara ini, DPRD bisa lebih memahami masalah yang ada dan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak pabrik dan instansi terkait.
RDP ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk langsung menyampaikan keluhan dan mendapatkan penjelasan terkait keberadaan pabrik. Wong Chun juga mencatat pentingnya kehadiran instansi terkait dalam rapat nanti, mengingat masalah yang dihadapi tidak hanya menyangkut satu pihak saja.
Proses dan Harapan Masyarakat ke Depan
Proses penyampaian keluhan ini menjadi momen penting bagi masyarakat dalam menuntut hak mereka untuk hidup nyaman. Mereka ingin agar suara mereka didengar dan diperhatikan oleh pihak pemerintah yang memiliki kewenangan atas perizinan pabrik. Harapan mereka adalah agar keluhan ini dapat menghasilkan tindakan yang nyata demi kepentingan masyarakat.
Masyarakat berharap agar masalah ini cepat ditangani sehingga tidak ada kejadian lebih lanjut yang dapat menimbulkan bahaya. Dengan adanya komunikasi yang baik antara warga dan pihak pemerintahan, mereka percaya akan ada jalan keluar yang bisa memuaskan semua pihak.
Selain itu, penting bagi masyarakat untuk terus memantau situasi di sekitar mereka dan tetap bersuara jika ada perubahan yang merugikan. Kesadaran akan hak mereka sebagai warga negara sangat penting untuk memastikan kualitas hidup yang lebih baik di lingkungan mereka.