• Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
Senin, 30 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
Pantau Publik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pln
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pln
No Result
View All Result
Pantau Publik
No Result
View All Result

Rp30 Miliar Dicuri Licik: Elit BWS Babel Buat Proyek Fiktif untuk Mencuri Uang Rakyat

Rp30 Miliar Dicuri Licik: Elit BWS Babel Buat Proyek Fiktif untuk Mencuri Uang Rakyat

BacaJuga

Proyek Gedung SMA YPK 1 Biak Terlantar dan Terancam Sanksi

Proyek Gedung SMA YPK 1 Biak Terlantar dan Terancam Sanksi

Pelayanan Kantah Malang: Libur Tahun Baru Islam, PELATARAN Tetap Buka

Pelayanan Kantah Malang: Libur Tahun Baru Islam, PELATARAN Tetap Buka

www.pantaupublik.id – Korupsi telah menjadi masalah serius di banyak negara, termasuk Indonesia. Di balik proyek-proyek yang dianggap untuk kepentingan publik, ada segelintir oknum yang menyalahgunakan amanah untuk kepentingan pribadi mereka.

Salah satu contoh jelas dari praktik ini terjadi di Balai Wilayah Sungai (BWS) Babel, di mana lebih dari Rp30 miliar uang rakyat hilang dalam skema korupsi besar-besaran. Pelanggaran ini tidak hanya mencenderai integritas birokrasi, tetapi juga merugikan masyarakat yang seharusnya mendapat manfaat dari dana tersebut.

Dalam situasi ini, penting bagi masyarakat untuk menyadari bagaimana praktik korupsi ini bekerja. Melalui pemahaman yang lebih baik, diharapkan ada tindakan pencegahan yang lebih efektif untuk melawan kejahatan ini di masa depan.

Kasus Korupsi di BWS Babel yang Menghebohkan

Pada konferensi pers yang diadakan pada 25 Juni 2025, Kepala Intelijen Kejaksaan Tinggi Babel mengungkapkan bahwa telah terjadi penggelapan anggaran pemeliharaan rutin senilai Rp30.492.292.000. Proyek tersebut seharusnya berada di bawah pengawasan yang ketat, namun kenyataannya tidak ada pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan.

Seluruh skenario ini terungkap saat penyidik menemukan bahwa proyek yang semestinya ada, ternyata hanya ilusi. Hanya ada perusahaan-perusahaan boneka yang digunakan untuk mencairkan dana dan memberikan fee kepada para pelaku utama skema ini.

Fadil Regan, selaku Asintel Kejati Babel, menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut menerima fee hanya 3% dari total pencairan dana. Sisa dana dikuasai oleh para pejabat terkait di BWS, menjadikan situasi ini sebagai pencurian yang dibungkus dalam kulit formalitas.

Perusahaan Siluman yang Terlibat dalam Skema Korupsi

Dalam kasus ini, terdapat delapan perusahaan yang diduga terlibat dalam skema penipuan. Nama-nama yang disebutkan sebagai perusahaan siluman ini menarik perhatian masyarakat karena mereka tidak pernah melaksanakan pekerjaan yang seharusnya.

  • CV Harapan Raya Sentosa
  • CV Adi Guna Karya
  • CV Adi Setia Karya
  • CV Mahadinata
  • CV Barend Perkasa
  • CV Setia Mitra Utama
  • CV Pancur Pratama
  • CV JJ Berjaya Konstruksi

Perusahaan-perusahaan ini tidak lebih dari jembatan untuk melakukan penipuan skala besar. Tanpa ada nyata pekerjaan yang dilakukan, mereka hanya berperan sebagai alat untuk menggerogoti anggaran negara.

Penggeledahan dan Temuan Mencengangkan

Usai melakukan penggeledahan di kantor BWS Satker Operasi dan Pemeliharaan Babel, penyidik menemukan uang tunai lebih dari Rp5,2 miliar. Penemuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa skema korupsi telah terjadi secara terstruktur dan terencana.

Dokumen-dokumen penting yang disita selama penggeledahan itu menunjukkan bukti kuat keterlibatan oknum dalam praktik pencurian ini. Semua temuan ini menjadi bagian penting dari kasus yang sedang ditangani oleh pihak berwajib.

Fadil Regan menyatakan bahwa ini baru merupakan ‘ujung karung’ dari total dana yang hilang, dan masih ada banyak keterangan yang belum terungkap. Penggeledahan tersebut merupakan langkah awal untuk menyelamatkan sisa dana yang masih bisa diselamatkan.

Empat Pejabat yang Menjadi Tersangka Utama

Dari keterangan yang diperoleh, terdapat empat orang yang kini dijadikan tersangka dalam kasus ini. Di antara mereka terdapat dua kepala satker yang aktif dan mantan kepala satker yang diduga berperan aktif dalam skema ini.

  • RS – Kepala Satker Operasi dan Pemeliharaan BWS Babel (2023–sekarang)
  • K – Mantan Kepala Satker (2022–Mei 2023)
  • MSA – PPK OP 2 Wilayah Belitung
  • OA – PPK OP 2 Wilayah Belitung

Keempat pejabat tersebut kini dijerat dengan pasal-pasal berat terkait tindak pidana korupsi. Kejahatan ini bukan hanya mencederai moral birokrasi, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat kepada institusi pemerintahan.

Previous Post

15 Santri Mengikuti Halaqah Camp Tahfidz di Masjid Al-Ikhlas Pariaman

Next Post

Wujudkan Koneksi Optimal, Pemeliharaan Jaringan FO di Tanjung Gadang Kiliranjao

Rekomendasi

Imbauan Bupati Asahan untuk Warga Miskin Segera Daftar BPJS Kesehatan Gratis

Imbauan Bupati Asahan untuk Warga Miskin Segera Daftar BPJS Kesehatan Gratis

Pengusaha BBM ilegal Bagan Deli ancam bunuh wartawan karena tidak terima diberitakan

Pengusaha BBM ilegal Bagan Deli ancam bunuh wartawan karena tidak terima diberitakan

HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Mentawai Resmikan Mushala Al-Fatihah di Dusun Berkat

HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Mentawai Resmikan Mushala Al-Fatihah di Dusun Berkat

Wujudkan Koneksi Optimal, Pemeliharaan Jaringan FO di Tanjung Gadang Kiliranjao

Wujudkan Koneksi Optimal, Pemeliharaan Jaringan FO di Tanjung Gadang Kiliranjao

Skandal Subsidi BBM di Teluk Bintuni Diduga Suplai Premium ke Industri dan Bongkar Muat Ilegal

Skandal Subsidi BBM di Teluk Bintuni Diduga Suplai Premium ke Industri dan Bongkar Muat Ilegal

Diduga Langgar Aturan Distribusi, BBM Subsidi Mengalir Lewat Jalur Darat di Teluk Bintuni

Diduga Langgar Aturan Distribusi, BBM Subsidi Mengalir Lewat Jalur Darat di Teluk Bintuni

Polres Mentawai Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur

Polres Mentawai Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur

Sidebar

Kategori

  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Pln
Pantau Publik

© 2025 www.pantaupublik.id – Semua Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Sosial Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pln

© 2025 www.pantaupublik.id – Semua Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In