• Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
Senin, 22 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
Pantau Publik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pln
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pln
No Result
View All Result
Pantau Publik
No Result
View All Result

Residivis Narkoba Kembali Beraksi, Satresnarkoba Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Lama di Pariaman

Residivis Narkoba Kembali Beraksi, Satresnarkoba Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Lama di Pariaman

BacaJuga

Operasi Patuh Singgalang: Polisi Amankan Pengemudi Yaris Bawa INEK dan Nomor Polisi Palsu

Operasi Patuh Singgalang: Polisi Amankan Pengemudi Yaris Bawa INEK dan Nomor Polisi Palsu

Polres Tanah Datar Tangkap Tiga Kurir Ganja dan Sita 27 Paket Besar Siap Edar

Polres Tanah Datar Amankan Tiga Kurir Ganja dengan 27 Paket Besar Siap Edar

www.pantaupublik.id – Pariaman — Meski telah melayani hukuman akibat kasus narkotika, seorang residivis berinisial AMP (54) kembali melakukan tindakan melanggar hukum dengan mengedarkan narkotika jenis sabu. Ia ditangkap oleh Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman pada Minggu malam, 1 Februari 2026, di Korong Padang Bintungan, Nagari Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, dalam sebuah penggerebekan mendebarkan.

Pihak kepolisian mengungkap bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang berkelanjutan. Iptu Darmawan, Kasat Reserse Narkoba Polres Pariaman, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi yang didapatkan dari pelaku lain, SP, yang lebih dulu ditangkap di sebuah lokasi ladang jagung.

“Dari hasil interogasi kepada SP, ia mengungkapkan bahwa sabu yang dimilikinya diperoleh dari AMP. Informasi ini segera kami dalami dengan melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk memastikan lokasi keberadaan target kami,” ujar Iptu Darmawan.

Proses Penangkapan dan Penggeledahan oleh Polisi

Dengan lokasi yang sudah terkonfirmasi, Tim Mata Elang langsung bergerak untuk melakukan penggerebekan di kediaman AMP. Penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan, sehingga pelaku berhasil diamankan di ruang tamu rumahnya.

Dari penyelidikan, diketahui bahwa AMP merupakan individu yang sudah menjadi Target Operasi (TO) dari Polres Pariaman. Ia dikenal sebagai residivis kasus kriminal pada tahun 2008 serta pernah terlibat dalam kasus narkotika di tahun 2012 dan 2017.

Pada saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti mencengangkan yang disaksikan oleh perangkat nagari dan warga setempat. Di antaranya terdapat satu plastik klip besar serta empat plastik klip sedang berisi sabu, 14 pipet kecil yang juga berisi sabu, alat timbangan digital, serta uang tunai yang diperkirakan merupakan hasil transaksi narkotika.

Barang Bukti dan Pengakuan Pelaku

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, AMP mengakui bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya. Iptu Darmawan menambahkan bahwa pelaku juga mengungkap informasi penting terkait pemasok sabu yang berinisial K, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Keterlibatan AMP dalam transaksi narkotika berlangsung tatap muka di wilayah Kota Padang, di mana ia menerima sabu seberat sekitar 50 gram. Nilai transaksi yang dilakukan mencapai Rp25 juta, menggunakan sistem pembayaran tunai dan bon.

Selanjutnya, pihak Satresnarkoba Polres Pariaman berupaya memburu pelaku lain, yakni DPO berinisial K, yang diduga sebagai pemasok utama. Penegakan hukum yang dilakukan diharapkan dapat memutus jaringan peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.

Proses Hukum dan Upaya Sosialisasi ke Masyarakat

AMP beserta seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Pariaman untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan tambahan pasal-pasal lain yang mencakup Undang-Undang baru mengenai penyesuaian pidana.

Dalam penutup keterangannya, Iptu Darmawan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Ia menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkotika, terutama bagi pelaku residivis yang kembali beraksi.

Peran serta masyarakat sangat penting dalam penanganan permasalahan ini. Mereka diharapkan untuk melaporkan aktivitas mencurigakan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari pengaruh narkoba.

Previous Post

Perkuliahan Perdana Semester Januari-Juni 2026 UNP Kesiapan Akademik dan Fasilitas Prasarana

Next Post

Kuba Abil, Garda Terdepan Humas dan Pengamanan Teknis Perusahaan

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Pln
Pantau Publik

© 2025 www.pantaupublik.id – Semua Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Sosial Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pln

© 2025 www.pantaupublik.id – Semua Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In