• Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
Senin, 30 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
Pantau Publik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pln
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pln
No Result
View All Result
Pantau Publik
No Result
View All Result

Penangkapan Pelaku Tindak Pidana Narkotika oleh Sat Resnarkoba di Sibolga

Penangkapan Pelaku Tindak Pidana Narkotika oleh Sat Resnarkoba di Sibolga

BacaJuga

Pria Ditangkap di Aur Malintang Diduga Bakar Rumah karena Sakit Hati

Pria Ditangkap di Aur Malintang Diduga Bakar Rumah karena Sakit Hati

Tim Harimau Satreskrim Polres Pasaman Ungkap Penangkapan Buronan Cabul Anak di Bawah Umur

Tim Harimau Satreskrim Polres Pasaman Ungkap Penangkapan Buronan Cabul Anak di Bawah Umur

www.pantaupublik.id – Sibolga menghadapi tantangan serius dalam peredaran narkotika, khususnya jenis sabu. Tim Operasional Sat Resnarkoba Polres Sibolga baru-baru ini berhasil mengungkap kasus ini di wilayah hukum mereka, yang menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

Tanggal 5 Juni 2025, sekitar pukul 18.30 WIB, sebuah operasi yang terencana telah dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat setempat. Informasi ini mengindikasikan bahwa ada seorang pria yang dicurigai membawa dan memiliki narkotika di Jalan Melati, Kelurahan Simaremare, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.

Pentingnya Pengawasan Masyarakat dalam Peredaran Narkotika

Operasi ini tidak hanya mengandalkan pihak kepolisian, tetapi juga melibatkan peran serta masyarakat. Kapolres Sibolga melalui Kasat Narkoba, memberikan penjelasan bahwa awalnya informasi mengenai pria berinisial RH alias R (38 tahun) diterima dari laporan masyarakat. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam pengawasan lingkungan untuk menekan peredaran narkotika yang merugikan.

Berdasarkan keterangannya, RH adalah wiraswasta yang beralamat di Kelurahan Budi Luhur, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah. Dalam situasi ini, kita bisa melihat betapa pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan. Dengan adanya dukungan dari masyarakat, pengungkapan kasus-kasus serupa menjadi lebih mungkin dilakukan.

Proses Penangkapan dan Penyitaan Barang Bukti

Setelah mendapatkan informasi yang valid, tim Resnarkoba dengan cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan RH. Penggeledahan yang dilakukan mengungkapkan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu, dengan berat brutto 5,1 gram. Barang bukti tersebut ditemukan dengan cermat di dashboard sepeda motor Honda Vario yang digunakan tersangka.

Pihak kepolisian mengungkapkan komitmen mereka untuk terus beroperasi dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Penanganan kasus ini menjadi bagian dari upaya berkepanjangan mereka untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat. Tersangka kini berada di bawah pengawasan pihak kepolisian dan proses penyidikan masih berlangsung, dengan kemungkinan dijerat berbagai pasal terkait tindak pidana narkotika.

Seiring dengan penyidikan yang masih berlanjut, pihak kepolisian juga menyerukan kepada masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam usaha pemberantasan peredaran narkotika. Hal ini penting agar masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam tinggal di lingkungan mereka. Kesadaran dan kerjasama masyarakat dapat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan bebas dari pengaruh narkoba.

Previous Post

Kerja Sama FBS UNP dan Disbudpar Kuantan Singingi untuk Pengembangan Seni dan Budaya

Next Post

Yota Balad Hadiri Wisuda Tahfidz Qur’an dan Tasyakuran Akhirussanah SDIT Mutiara 2025

Rekomendasi

Dituding Korupsi, Ini Fakta Proyek Peningkatan Jalan RSUD Sanana

Dituding Korupsi, Ini Fakta Proyek Peningkatan Jalan RSUD Sanana

Perangi Stunting dari Akar Rumput, Pemda Murung Raya Latih Kader Desa

Perangi Stunting dari Akar Rumput, Pemda Murung Raya Latih Kader Desa

Peringatan Hari Lingkungan Hidup dengan Aksi Bersih TPS Illegal di Umban Sari Atas Rumbai

Peringatan Hari Lingkungan Hidup dengan Aksi Bersih TPS Illegal di Umban Sari Atas Rumbai

Pemko Payakumbuh tegaskan komitmen memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika

Pemko Payakumbuh tegaskan komitmen memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika

Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Bupati Agam Sebagai Ketua Mabicab Pramuka Agam

Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Bupati Agam Sebagai Ketua Mabicab Pramuka Agam

Renstra 2025-2029 Ditargetkan Selesai Juli, Sekjen Kementerian ATR BPN Minta Kerjasama Jajaran

Renstra 2025-2029 Ditargetkan Selesai Juli, Sekjen Kementerian ATR BPN Minta Kerjasama Jajaran

Polda Kepri Musnahkan 5 Kg Narkotika untuk Selamatkan 23 Ribu Jiwa

Polda Kepri Musnahkan 5 Kg Narkotika untuk Selamatkan 23 Ribu Jiwa

Sidebar

Kategori

  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Pln
Pantau Publik

© 2025 www.pantaupublik.id – Semua Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Sosial Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pln

© 2025 www.pantaupublik.id – Semua Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In