www.pantaupublik.id – Bitung – Tim Tarsius Polres Bitung berhasil melakukan pengungkapan dalam sebuah kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di kawasan Kelurahan Girian Bawah. Kejadian ini berlangsung pada tanggal 29 September 2025 dan menjadi perhatian publik mengenai keamanan di kawasan tersebut.
Penangkapan ini dilakukan berkat kerja sama yang baik antara Polres Bitung dengan Tim Resmob Polda Sulawesi Utara. Kegiatan ini memperlihatkan komitmen kedua institusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.
Kepala Kepolisian Resor Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pelaku, yang berinisial MS, berhasil ditangkap pada Rabu, 9 Oktober 2025. Penangkapan dilakukan di Kecamatan Malalayang, Kota Manado, setelah pelaku diketahui bersembunyi di lokasi tersebut.
Proses Penangkapan Pelaku Curanmor oleh Tim Polres Bitung
Pada saat ditangkap, pelaku MS mengakui semua perbuatannya dalam interogasi yang dilakukan oleh petugas. Dalam keterangan yang diberikan, MS juga menyebutkan ada seorang rekan lainnya yang masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Pelaku MS adalah seorang residivis yang baru saja menyelesaikan masa hukumannya akibat kasus pencurian kendaraan bermotor serupa. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan kriminal yang dilakukannya bukanlah yang pertama kali dan menjadi perhatian akan pentingnya rehabilitasi bagi pelaku kriminal.
Dalam proses pencurian, MS diketahui memantau situasi di sekitarnya terlebih dahulu sebelum mengambil sepeda motor yang terparkir di halaman rumah kos. Hal ini mengindikasikan bahwa pelaku memiliki strategi untuk menghindari deteksi saat melakukan aksinya.
Barang Bukti yang Ditemukan oleh Polisi Setelah Penangkapan
Sebagai hasil penyidikan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor. Sepeda motor tersebut adalah jenis Yamaha Soul GT dengan warna abu-abu dan nomor polisi DB 3914 CF, yang dianggap sebagai barang hasil kejahatan.
Tindakan pengamanan barang bukti ini merupakan langkah penting dalam proses hukum yang akan dihadapi oleh pelaku. Semua barang bukti kini berada di Mako Polres Bitung untuk penyelidikan lebih lanjut dan sebagai dukungan dalam pembuktian kasus.
Kapolres Bitung berharap penangkapan pelaku ini akan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan lainnya di wilayah tersebut. Upaya pembuktian melalui barang bukti yang jelas diharapkan dapat mempercepat proses hukum dan menjamin keamanan masyarakat.
Kepolisian Berkomitmen Memberantas Curanmor di Sulawesi Utara
Pengungkapan pencurian ini menunjukkan keseriusan Polres Bitung dan Polda Sulawesi Utara dalam memberantas tindakan kriminal, terutama curanmor. Pihak kepolisian bertekad untuk terus melakukan operasi yang mampu menekan angka kejahatan kendaraan bermotor di wilayah ini.
Ia juga menekankan bahwa menjaga keamanan masyarakat adalah prioritas utama mereka. Langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas akan terus dilakukan untuk menjamin rasa aman warga.
Dari sisi masyarakat, diharapkan agar lebih waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Kerja sama ini penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua. Hal ini juga mencerminkan keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.


